Kisah Tragis Sutan Syahrir, Dipenjara oleh Negara yang Dia Perjuangkan

Kerjasama Pemberitaan/Iklan:
Contact Person: (0878-9163-1225). e-mail: bewarasiliwangi9@gmail.com


Sutan Sjahrir adalah salah satu tokoh penting dalam sejarah kemerdekaan Indonesia.

Ia merupakan perdana menteri pertama Republik Indonesia dan dikenal sebagai pemikir, intelektual, dan sosialis yang kritis terhadap kolonialisme.

Selama perjuangan kemerdekaan, Sjahrir beberapa kali mengalami penahanan, baik oleh pihak Belanda maupun oleh pemerintah Indonesia sendiri.

KISAH SUTAN SYAHRIR SAAT DIPENJARA 

1. Penahanan oleh Pihak Belanda (1926–1932)

Sjahrir pertama kali ditahan oleh pemerintah kolonial Belanda karena keterlibatannya dalam gerakan anti-kolonial.

Pada tahun 1926, ia ditangkap setelah terlibat dalam Pemberontakan PKI 1926, meskipun kemudian diketahui bahwa ia tidak terlibat langsung dalam pemberontakan bersenjata.

Sjahrir adalah anggota Perhimpunan Indonesia (PI), organisasi pelajar Indonesia di Belanda yang bersifat nasionalis, tetapi bukan anggota PKI.

Belanda menahan Sjahrir karena dianggap berbahaya secara ideologis dan menjadi pengaruh radikal di kalangan pelajar dan kaum muda.

Ia dijatuhi hukuman enam tahun penjara dan diasingkan ke Boven Digoel, sebuah kamp tahanan politik di Papua (saat itu Irian Jaya), yang dikenal sebagai “neraka tropis” karena kondisinya yang keras.

Selama di Boven Digoel (1927–1932), Sjahrir tetap aktif secara intelektual. Ia membaca banyak buku, menulis, dan mendiskusikan ide-ide politik dengan tahanan lain, termasuk Mohammad Hatta dan Ali Sastroamidjojo.

Di sana, mereka mengembangkan pemikiran tentang kemerdekaan Indonesia melalui pendidikan dan pergerakan non-kooperatif, yang kelak menjadi dasar dari strategi perjuangan mereka.

Sjahrir dibebaskan pada tahun 1932 karena tekanan dari tokoh-tokoh liberal Belanda dan karena kondisi kesehatannya yang memburuk.

2. Penahanan oleh Pemerintah Indonesia (1962–1965)

Setelah masa kemerdekaan, Sjahrir tetap menjadi kritikus terhadap pemerintah, terutama terhadap arah politik Presiden Soekarno yang semakin condong ke kiri dan menerapkan sistem Demokrasi Terpimpin.

Sjahrir menentang otoritarianisme dan menulis kritik tajam terhadap pemerintah, termasuk dalam bentuk buku dan artikel.

Pada tahun 1962, Sjahrir ditangkap oleh pemerintah Soekarno tanpa proses pengadilan dan ditahan sebagai tahanan politik.

Ia dituduh terlibat dalam Peristiwa PRRI/Permesta, meskipun tidak ada bukti kuat yang menunjukkan keterlibatannya secara langsung. Penahanan ini lebih merupakan upaya membungkam suara oposisi.

Sjahrir dipenjara di Penjara Madiun dan kemudian dipindahkan ke Penjara Glodok di Jakarta.

Selama masa tahanan, kesehatannya memburuk. Ia menderita penyakit paru-paru dan tidak mendapatkan perawatan medis yang memadai.

Sjahrir akhirnya dibebaskan pada 1965, tetapi hanya beberapa bulan kemudian, tepatnya pada 29 April 1966, ia meninggal dunia di Zürich, Swiss, setelah menjalani pengobatan di sana.

KESIMPULAN 

Sutan Sjahrir mengalami dua masa penahanan penting dalam hidupnya:

1. 1926–1932: Ditahan Belanda karena dianggap ancaman politik, walaupun tidak terlibat pemberontakan bersenjata.

2. 1962–1965: Ditahan pemerintah Soekarno karena kritik terhadap sistem Demokrasi Terpimpin.

Dalam kedua masa penjara tersebut, Sjahrir tetap menjadi simbol perlawanan intelektual dan konsisten dengan prinsip demokrasi serta keadilan.

REFERENSI 

  1. Hoessein, Rosihan Anwar. “Sjahrir: Pemimpin yang Dilupakan”. Penerbit Sinar Harapan, 1999.
  2. Ricklefs, M.C. “A History of Modern Indonesia Since c.1300”. Palgrave Macmillan, 2008.
  3. Tempo.com dan Kompas.com– Artikel sejarah daring yang membahas masa tahanan Sjahrir di era Soekarno.
  4. Hatta, Mohammad. “Dari Penjara ke Penjara” (Buku Memoar).
  5. Anderson, Benedict R.O’G. “Java in a Time of Revolution: Occupation and Resistance, 1944–1946”. Cornell University Press, 2005.
  6. van der Kroef, Justus M. “The Communist Party of Indonesia: A Critical History”. Routledge, 1965.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *