Sultanah, Empat Perempuan Perkasa Aceh yang Berkuasa

Kerjasama Pemberitaan/Iklan:
Contact Person: (0878-9163-1225). e-mail: bewarasiliwangi9@gmail.com


Sultan perempuan (Sultanah) yang memerintah Kesultanan Aceh Darussalam memegang peranan penting dalam sejarah politik dan budaya Aceh.

Setelah Sultan Iskandar Tsani wafat pada 1641, Aceh memasuki era kepemimpinan perempuan yang berlangsung selama hampir 60 tahun (1641–1699).

Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai sultanah-sultanah yang berkuasa di tanah rencong Aceh.

1. Sultanah Safiatuddin Syah (1641–1675)

  • Nama lengkap: Putri Sri Alam, bergelar “Sultanah Safiatuddin Tajul-’Alam Syah Johan Berdaulat”.
  • Latar belakang: Putri Sultan Iskandar Muda dan istri Sultan Iskandar Tsani.

Pencapaian:

  • Mempertahankan stabilitas politik Aceh pasca-era Sultan Iskandar Tsani.
  • Mendorong perkembangan intelektual dengan mendukung ulama dan penulis, seperti Nuruddin ar-Raniri (penulis “Bustan as-Salatin”).
  • Memperkuat hubungan diplomatik dengan negara asing, termasuk Inggris dan Belanda.

Reid, Anthony (1995). “Witnesses to Sumatera: A Travellers’ Anthology”. Kuala Lumpur: Oxford University Press.

Hasjmi, A. (1983). “59 Tahun Aceh Merdeka di Bawah Pemerintahan Ratu”. Jakarta: Bulan Bintang.

2. Sultanah Naqiatuddin Syah (1675–1678)

  • Nama lengkap: Sultanah Naqiatuddin Nurul-’Alam.
  • Latar belakang: Diduga masih keturunan Sultan Iskandar Muda.

Pemerintahan:

  • Masa pemerintahannya singkat dan diwarnai konflik internal.
  • Digantikan oleh Sultanah Inayat Zakiatuddin.

Djajadiningrat, Hoesein (1911). “Critische Beschouwing van de Sadjarah Banten”. Leiden: Universitas Leiden. (Menyebutkan pergolakan di Aceh pada masa ini).

3. Sultanah Inayat Zakiatuddin Syah (1678–1688)

  • Nama lengkap: Sultanah Inayat Zakiatuddin Syah.

Pencapaian:

  • Berhasil menjaga stabilitas ekonomi Aceh.
  • Meneruskan tradisi keilmuan dan mendukung ulama.

Lombard, Denys (1967). “Le Sultanat d’Atjéh au Temps d’Iskandar Muda”. Paris: École française d’Extrême-Orient.

4. Sultanah Kamalat Zainatuddin Syah (1688–1699)

  • Nama lengkap: Sultanah Kamalat Zainatuddin Syah.

Akhir kekuasaan sultanah:

  • Diturunkan setelah fatwa ulama Mekkah yang menyatakan kepemimpinan perempuan bertentangan dengan Islam.
  • Digantikan oleh Sultan Badrul Alam Syarif Hasyim Jamaluddin dari keturunan Arab.

Khan, Sher Banu A.L. (2017). “Sovereign Women in a Muslim Kingdom: The Sultanahs of Aceh, 1641–1699”. Singapore: NUS Press. (Buku ini membahas secara mendalam tentang legitimasi dan tantangan yang dihadapi sultanah Aceh).

Kontroversi dan Legitimasi

Beberapa ulama, seperti Nuruddin ar-Raniri, awalnya mendukung kepemimpinan perempuan, tetapi kemudian muncul penentangan dari kelompok Wujudiyah dan ulama luar.

Azra, Azyumardi (2004). “The Origins of Islamic Reformism in Southeast Asia”. Crows Nest: Allen & Unwin. (Membahas perdebatan teologis tentang kepemimpinan perempuan).

Warisan Sultanah Aceh

Masa pemerintahan sultanah disebut sebagai “Zaman keemasan perempuan Aceh” dalam bidang politik dan budaya.

Andaya, Barbara Watson (2006). “The Flaming Womb: Repositioning Women in Early Modern Southeast Asia”. Honolulu: University of Hawaii Press. (Membandingkan kepemimpinan perempuan di Aceh dengan daerah lain di Asia Tenggara).

Kesimpulan

Sultanah Aceh menunjukkan bahwa perempuan dapat memimpin kerajaan Islam dengan sukses, meskipun akhirnya dihentikan oleh tekanan politik dan fatwa agama.

Studi modern, seperti karya Sher Banu Khan, menegaskan bahwa mereka bukan sekadar simbol, melainkan penguasa yang efektif.

Responses (32)

Leave a Reply to Keysha dwi prestasi renmeuw Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *